RSS

Janji Kemerdekaan Indonesia oleh Jepang dan Sidang Pertama BPUPKI

Janji Kemerdekaan Indonesia

Kuniaki Kaiso
Ketika Jepang mulai terdesak oleh Sekutu dalam Perang Pasifik Raya, Jepang mulai mencari cara untuk membalik keadaan dengan kekuatan negara jajahan mereka. Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Kaiso, mengumumkan bahwa Indonesia akan diberi kemerdekaan, bila Jepang menang dalam perang. Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka, dan mengharapkan rakyat Indonesia melawan tentara Sekutu.







Sidang Pertama BPUPKI

Pada tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama. Namun masa persidangan resminya sendiri (masa persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.

Sebelumnya sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ("NKRI"). Kemudian sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan mendasari dari Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk merumuskan dasar negara Indonesia, 3 tokoh utama pergerakan Indonesia maju dan berpidato mengenai pendapatnya, yakni Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Yamin, dan Prof. Dr. Soepomo. Rumusan dasar negara menurut masing-masing tokoh yakni :
Ir. Soekarno sedang berpidato di depan BPUPKI
1.    Pada tanggal 29 Mei 1945, Drs. Mohammad Yamin menyampaikan rumusan dasar negaranya, yaitu : 1. Peri Kebangsaan, 2. Peri Kemanusiaan, 3. Peri Ketuhanan, 4. Peri Kerakyatan, 5. Kesejahteraan Rakyat.
2.    Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo menyampaikan rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia. Dasar negara ini dinamakan “Dasar Negara Indonesia Merdeka” yang berisi : 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Mufakat dan Demokrasi, 4. Musyawarah, dan 5. Keadilan Sosial.
3.    Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan rumusan 5 dasar negara Indonesia yang dinamakan “Pancasila”, yaitu : 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, 3.  Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial, 5. Ketuhanan yang Maha Esa.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

1 comments:

Anonim mengatakan...

Online Casino | All Slots and Casino Games - Kadang Pintar
Casino games are designed to appeal to a range of online players, หารายได้เสริม which can be 온카지노 found on the right side of the screen. Online Casinos 바카라 사이트 are known for

Posting Komentar